Menkes akui pembayaran insentif nakes Covid-19 molor

Hingga kini baru disalurkan insentif hingga November 2020. Akan kembali terlambat karena menunggu penetapan dan transfer anggaran Kemenkes.

Tenaga medis menggunakan APD saat hendak menangani pasien Covid-19. Foto Antara/Irwansyah Putra

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengaku, pihaknya baru membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) penangan Covid-19 hingga November 2020. Dengan demikian, masih terdapat tunggakan selama tiga bulan.

"Kenapa yang Desember tidak dibayar? Karena penagihannya diajukan satu bulan sesudahnya. Jadi untuk tagihan November, itu diajukan Desember, kemudian diproses dan dibayarkan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, yang disiarkan secara virtual, Selasa (9/2).

Karenanya, pembayaran Desember 2020 dapat diajukan pada Jnuari 2021. Namun, pembayarannya diprediksi molor lantaran menunggu penetapan dan transfer alokasi dana pada anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2021.

"Insyaallah, saya sudah sampaikan ini ke Ibu Menkeu supaya bisa dipercepat agar kita bisa membayarkan untuk Desember," papar Budi.

Pemerintah sebelumnya berjanji penyaluran insentif untuk nakes pada 2021 takkan mengalami keterlambatan pencairan. Kilahnya, sistem administrasi lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.