Menkes: Data tingkat kedisiplinan prokes akan dibuka ke publik

Masyarakat dapat membantu mengontrol dan mengawasi prokes melalui PeduliLindungi.

ilustrasi Covid-19. Foto Pixabay

Kementerian Kesehatan akan membuka data tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) ke publik. Nantinya, lokasi-lokasi yang melanggar prokes dapat dilihat publik.

“Tadi sudah diizinkan oleh bapak Wakil Presiden (Ma’ruf Amin), di ratas (rapat terbatas), bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokol kesehatan itu boleh dibuka di publik, sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin, sampai di level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin,” ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan pers virtual, Senin (24/1).

Ia berharap, masyarakat dapat membantu mengontrol dan mengawasi prokes melalui PeduliLindungi. Ia juga mendorong isolasi mandiri di rumah, karantina terpusat, maupun perawatan di rumah sakit bisa sesuai protokol kesehatan.

Di sisi lain, Kemenkes akan menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan anak. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia harus disegerakan karena mereka kelompok yang sangat rentan untuk masuk rumah sakit dan wafat. Sedangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak perlu dipercepat karena mereka kelompok yang rawan menjadi sumber penularan. Percepatan vaksinasi untuk lansia dan anak perlu segera dilakukan di DKI Jakarta dan Bodetabek dalam 2-3 minggu ke depan.

Sebelumnya, Kemenkes menerbitkan surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) untuk dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia.