Menkes: Penetapan booster awal Januari 2022

Bahkan, kata Khafi, bupati di daerah pemilihannya, harus menyediakan hadiah bagi masyarakat untuk datang ke tempat vaksin.

ilustrasi. foto Pixabay

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ketentuan terkait vaksin dosis ketiga atau booster akan dimulai pada Januari 2022. Menurutnya, hal itu dilakukan setelah syarat administrasi terpenuhi yakni mendapatkan izin dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kemudian, vaksin booster diharapkan dapat dikaji lebih dulu oleh ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.

"Proses-proses perizinan di WHO, BPOM, dan ITAGI ini masih bergerak. Karena penelitian soal booster masih berjalan, tapi kalau ada vaksin yang ingin jadi booster, mereka harus melakukan riset dan uji klinis, kemudian mendapatkan approval dari BPOM dan WHO dan direkomendasikan ITAGI," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/).

Menurut Budi, nantinya booster akan lebih dulu diperuntukan untuk lansia. Hal itu dilakukan karena penyuntikan dosis ketiga berbasis pada tingkat risiko. "Karena di manapun di seluruh dunia booster diberikannya kepada orang berisiko, sesudah tenaga kesehatan diberikan ke lansia," ujar Budi.

Menyambut paparan Menkes Budi, anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk bekerja lebih keras lagi untuk meyakinkan masyarakat. Pasalnya, kata Kahfi, saat ini terdapat kecenderungan masyarakat di daerah untuk mau divaksin sudah mulai menurun.