Menkes ungkap alasan manajemen RS potong insentif nakes

Pemangkasan insentif nakes dilakukan atas kesepakatan bersama.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers/Foto Setkab.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah rumah sakit, yakni dialokasikan untuk bantuan pembayaran bagi pertugas yang terlibat dalam tangani pasien Covid-19, namun tidak terdaftar sebagai penerima insentif.

"Nah, mungkin ada RS yang merasa bahwa yang membantu lebih banyak. Misalnya sopir-sopir ambulans, tenaga pemakaman, cleaning service, kemudian yang layani makanan atau petugas laundry yang selama ini belum terdaftar secara resmi," kata Budi, di Hall A Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Hal itu diketahui Budi setelah mendengar aspirasi langsung dari sejumlah pihak rumah sakit. Pemotongan itu, lanjutnya, dilakukan atas kesepakatan pihak rumah sakit bersama.

"Jadi, beberapa rumah sakit yang saya tahu, berdiskusi kemudian memutuskan, yuk kita sebagaian uang yang didapat insentif itu dibagi juga kepada teman-teman yang juga bekerja terkespos terhadap Covid-19, tetapi memang secara definisi tidak mendapat insentif," tutur Budi.

"Saya melihat beberapa rumah sakit seperti itu. Niatnya baik, tinggal tata cara prosedurnya yang dibikin lebih transparan," imbuhnya.