Menko PMK jamin pengelolaan dana haji berjalan baik

Muhadjir Effendy menepis kabar yang mengatakan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Foto Humas Kemenko PMK.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Keputusan ini membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Sebagaimana penjelasan dari Ketua BPKH, Anggito Abimanyu, jumlah daftar tunggu per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. 

Dengan kondisi ini, jika per tahun kuota haji Indonesia tetap 220.000 orang, akan memerlukan waktu tunggu setidaknya 22 tahun. Namun, pemerintah berharap peniadaan pelaksanaan haji tahun ini dilihat sebagai usaha untuk menjaga keselamatan para calon jemaah haji.

Hingga saat ini, dana calon jemaah haji mencapai Rp150 triliun dan dikelola dengan sangat baik. Pemerintah menepis dana haji saat ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, memastikan, pengelolaan dana haji oleh BPKH telah berjalan dengan sangat baik.