Menkominfo dan Dewan Pers bahas regulasi hak penerbit

Implementasi payung hukum publisher right tidak hanya menjadi kebutuhan di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menggelar pertemuan dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022). Foto: Kominfo/AYH.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama penyiapan regulasi hak penerbit atau publisher rights untuk menghadirkan konvergensi industri media di Indonesia. Menurutnya, publisher rights bukan untuk mengatasi dominasi di saat munculnya new comer over the top (OTT). 

"Tapi untuk membangun satu konvergensi industri media untuk menjaga agar lapangan usaha lebih berimbang, agar bisa hidup bersama-sama, yang saling memperkuat antara konvensional media dengan new comer over the top," kata Johnny dalam keterangannya usai pertemuan dengan Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (21/3).

Menurut Johnny, Dewan Pers dan konstituen telah bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran untuk menyusun naskah akademik berkaitan dengan regulasi hak penerbit. Menurutnya, naskah akademik tersebut ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.

"Dalam rapat bersama Dewan Pers dan konstituen Dewan Pers, masih ada beberapa hal yang harus perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya," ujarnya.

Dari naskah akademik tersebut, Kemenkominfo mengusulkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta hak inisiatif mengusulkan payung hukum berkaitan dengan publisher rights yang relevan.