Menkominfo Johnny Plate irit bicara usai diperiksa Kejagung 6 jam

"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media pahami saya tidak bisa tanya-jawab."

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate (kiri), irit bicara usai diperiksa kedua kalinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2023 di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada Rabu (15/3/2023). Alinea.id/Immanuel Christian

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, enggan meladeni pertanyaan wartawan yang menunggunya usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2023 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu (15/3). Pemeriksaan berlangsung sekitar 6 jam sejak pukul 09.00 WIB.

"Terkait substansi materi adalah kewenangan kejaksaan. Sehingga, dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media pahami saya tidak bisa tanya-jawab," katanya usai pemeriksaan, beberapa saat lalu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem ini melanjutkan, keterangannya yang disampaikan kepada penyidik hanya sebatas yang diketahuinya. "Dan saya pahami dan saya anggap benar."

Johnny Plate kali pertama diperiksa sebagai saksi pada 14 Februari 2023. Kala itu, Menkominfo dicecar 51 pertanyaan dan pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam.

Dalam pemeriksaan keduanya, Kejagung mendalami beberapa hal terkait pengadaan BTS 4G, salah satunya peran Menkominfo. Selain itu, penyidik juga mengusut tentang pula fasilitas yang dinikmati adik Johnny Plate, Gregorius Alex Plate.