Menkominfo sebut vaksinasi bukan syarat PTM terbatas

"Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama di Jakarta dan Surabaya," Johnny.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (kiri), mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Foto Antara/Galih Pradipta

Vaksinasi terhadap siswa bukanlah syarat wajib digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM). Demikian ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

"Syarat vaksin hanya diberlakukan untuk guru dan tenaga pendidik. Terutama bagi yang berada di kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim)," tutur Johnny dalam keterangannya, Minggu (29/8).

Menurut dia, sekolah tatap muka ini penting untuk dilakukan guna menekan learning loss demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia. "Risiko learning loss anak-anak menguat selama pandemi karena kegiatan belajar mengajar yang terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekan penyebaran Covid-19," ujar dia.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, risiko ini terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal sehingga berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. 

Berdasar kajian Kemendikbud Ristek, pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun. Atas dasar itu, pemerintah merespon cepat kebutuhan penanganan ini dengan mengakselerasi PTM secara terbatas demi kualitas pembelajaran anak Indonesia.