Menteri ATR/BPN pastikan pecat ASN terlibat mafia tanah

Kementerian ATR/BPN janji terus berantas mafia tanah.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) dalam konferensi pers pengungkapan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Senin (18/7). Dok: Alinea.id/Immanuel Christian

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memecat para pegawainya yang terlibat dalam perkara mafia tanah. Hal ini menjadi komitmen menjaga amanah pejabat ATR/BPN di bidang pertanahan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya adalah perintah Presiden Jokowi. Ia akan berkoordinasi dengan jajaran Polri, hingga Polda di seluruh wilayah, serta seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Kakanwil untuk tidak main-main dalam mengemban amanah oleh negara.

"Oleh sebab itu saya memerintahkan Irjen di ATR BPN saya perintahkan untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR BPN. Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan segan mencopot, proses hukum dan pecat," kata Hadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Ia menyampaikan, pihaknya dan para penegak hukum harus sadar bahwa rakyat butuh kenyamanan dan rasa keamanan. Ia tidak ingin rakyat memiliki tanah sah namun datang buldoser menggusur.

Apabila itu perbuatan mafia tanah, Polri hingga pengadilan, termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantasnya. Menurutnya, fungsi kontrol itu mutlak.