Menteri BUMN resmi laporkan penyebar rekaman ke Polisi

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno resmi melaporkan penyebar rekaman dugaan obrolan bagi-bagi fee proyek antara dia dan Dirut PLN.

Rini menyatakan bahwa ada pihak yang tidak senang dengan kinerja BUMN, sehingga memotong-motong rekaman percakapan tersebut, dengan menghadirkan kesan adanya upaya bagi-bagi fee dalam percakapan itu. / Antara Foto

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno resmi melaporkan penyebar rekaman dugaan obrolan bagi-bagi fee proyek antara dia dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto. 

Dia telah menerima laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait tindakan penyebaran rekaman percakapannya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir.

"Sudah ada laporannya (Rini), lewat pengacaranya kami terima," ujar Ari yang ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (2/5).

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu tidak merinci waktu laporan tersebut dibuat. Namun, dia memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.