sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri BUMN resmi laporkan penyebar rekaman ke Polisi

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno resmi melaporkan penyebar rekaman dugaan obrolan bagi-bagi fee proyek antara dia dan Dirut PLN.

Sukirno
Sukirno Rabu, 02 Mei 2018 18:03 WIB
Menteri BUMN resmi laporkan penyebar rekaman ke Polisi

Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno resmi melaporkan penyebar rekaman dugaan obrolan bagi-bagi fee proyek antara dia dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto. 

Dia telah menerima laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait tindakan penyebaran rekaman percakapannya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir.

"Sudah ada laporannya (Rini), lewat pengacaranya kami terima," ujar Ari yang ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (2/5).

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu tidak merinci waktu laporan tersebut dibuat. Namun, dia memastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Ada laporan, kita terima. Kemudian kita laksanakan penyelidikan. Biasa saja," terang Ari.

Rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir viral di media sosial sejak beberapa waktu lalu.

Percakapan yang diduga membicarakan tentang bagi-bagi fee itu sontak dibantah oleh Rini Soemarno maupun Sofyan Basir.

Sponsored

Rini menyatakan bahwa ada pihak yang tidak senang dengan kinerja BUMN, sehingga memotong-motong rekaman percakapan tersebut, dengan menghadirkan kesan adanya upaya bagi-bagi fee dalam percakapan itu.

Berita Lainnya
×
tekid