Menteri Perdagangan akan diperiksa KPK pada 2 Juli

Menteri Enggar diduga akan diperiksa untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada media. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada 2 Juli 2019. Kuat diduga, Menteri Enggar hendak diperiksa terkait kasus yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

“Jadi sudah diagendakan dan suratnya sudah kami sampaikan, untuk rencana pemeriksaan pada tanggal 2 Juli tahun 2019. Jadi surat panggilan itu sudah disampaikan dari pihak biro hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/6).

Febri menjelaskan, ada dua hal yang akan didalami KPK. Pertama terkait praktik dugaan suap. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi. Ada bagian dari uang yang diterima oleh Bowo Sidik Pangarso, yang diduga merupakan gratifikasi terkait proses pembahasan pengaturan soal lelang gula kristal rafinasi. 

“Itu yang perlu kami dalami dan perlu kami klarifikasi lebih lanjut,” ucap Febri. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Menteri Enggar diduga pernah menyerahkan uang kepada Bowo Sidik Pangarso untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui pasar lelang komoditas, yang saat itu ditentang sejumlah fraksi.