Menteri PPPA tekankan pentingnya RUU TPKS

RUU ini sudah sangat dibutuhkan, dinanti-nantikan. Ini kesempatan yang bagus untuk kita mengawal, jangan ada hak-hak korban yang terabaikan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya RUU TPKS. Foto Antara/Aji Styawan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, tengah menghimpun berbagai masukan untuk mempercepat penyempurnaan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), khususnya soal mekanisme penyelenggaraan layanan terpadu korban kekerasan seksual.

"KemenPPPA adalah sebagai leading sector dalam penyusunan DIM RUU TPKS. Baik DPR, pemerintah, dan teman-teman Forum Pengada Layanan (FPL), para pendamping dari akademisi dan jaringan masyarakat sipil, pada intinya kita punya semangat yang sama untuk mengawal RUU ini dan bisa mengakomodasi masukan berbagai pihak untuk penyempurnaan DIM pemerintah," ujarnya dalam keterangannya, Senin (7/2).

Menurut Bintang, penyempurnaan DIM RUU TPKS membutuhkan pemahaman dan semangat yang sama oleh berbagai pihak. Karenanya, perlu mengesampingkan ego masing-masing demi tujuan terbaik, memberikan kepentingan terbaik bagi korban.

"RUU ini sudah sangat dibutuhkan, dinanti-nantikan. Ini kesempatan yang bagus untuk kita mengawal, jangan ada hak-hak korban yang terabaikan atau tertinggalkan. Kita harus dengarkan semua lini sehingga kita bisa menyempurnakan dan memaksimalkan hasilnya nanti memberikan kepentingan terbaik bagi korban," tuturnya.

Pada Jumat (5/2), Kementerian PPPA menggelar dialog dengan Forum Pengada Layanan (FPL) dan sejumlah lembaga, di antaranya LBH Apik, Yayasan Pulih, LBH Keadilan, dan masyarakat sipil perwakilan tim advokasi RUU TPKS. Dialog ini digelar usai rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait penyusunan DIM-nya.