Menteri Tjahjo memediasi perseteruan Menkumham - Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang telah menyatakan akan hadir dalam mediasi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengatakan, siang ini mediasi akan dilakukan antara Kemenkum HAM Dan Pemkot Tangerang.Alinea/Mumpuni

Kementerian Dalam Negeri akan memediasi perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Kedua pejabat publik itu berseteru terkait sengketa tanah.

Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengatakan, siang ini mediasi akan dilakukan untuk kedua belah pihak. Wali Kota Tangerang, kata Tjahjo, telah menyanggupi untuk menghadiri mediasi tersebut.

"Siang ini kita undang tim, sekjen, biro hukum, dan tim dari Wali Kota Tanggerang untuk minta penjelasan," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Menurut Tjahjo pihaknya juga telah mengetahui alasan Yasonna membawa perselisihan ntersebut ke jalur hukum. Menurut Tjahjo, jalur hukum ditempuh Yasonna untuk membuat terang perkara sengketa tanah tersebut.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, mediasi yang dilakukan tidak akan memberikan pengaruh atas jalur hukum yang tengah berlangsung. Laporan kepada polisi tetap berjalan.