sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menteri Tjahjo memediasi perseteruan Menkumham - Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang telah menyatakan akan hadir dalam mediasi tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 18 Jul 2019 12:30 WIB
Menteri Tjahjo memediasi perseteruan Menkumham - Wali Kota Tangerang

Kementerian Dalam Negeri akan memediasi perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Kedua pejabat publik itu berseteru terkait sengketa tanah.

Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo mengatakan, siang ini mediasi akan dilakukan untuk kedua belah pihak. Wali Kota Tangerang, kata Tjahjo, telah menyanggupi untuk menghadiri mediasi tersebut.

"Siang ini kita undang tim, sekjen, biro hukum, dan tim dari Wali Kota Tanggerang untuk minta penjelasan," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Menurut Tjahjo pihaknya juga telah mengetahui alasan Yasonna membawa perselisihan ntersebut ke jalur hukum. Menurut Tjahjo, jalur hukum ditempuh Yasonna untuk membuat terang perkara sengketa tanah tersebut.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, mediasi yang dilakukan tidak akan memberikan pengaruh atas jalur hukum yang tengah berlangsung. Laporan kepada polisi tetap berjalan.

"Saya baca rilis dari Menkumham supaya clear, tidak ada fitnah, secara hukum dibuka saja. Saya kira itu langkah yang baik agar tidak menyalahkan, tapi untuk dibenarkan secara utuh," ujar Tjahjo.

Ditambahkan Tjahjo, mediasi siang nanti juga sebagai upaya agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia menyayangkan adanya persoalan terkait lahan yang memang dimiliki oleh masing-masing kementerian.

Perselisihan antara Kementerian Hukum dan HAM dan Wali Kota Tangerang bermula soal izin pembangunan kampus Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi yang dibangun di Tangerang. 

Sponsored

Pemerintah Kota Tangerang dinilai lamban merilis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan gedung tersebut. Kemenhumkan lewat Menteri Yasonna menyebut Pemkot Tangerang mewacanakan tanah milik Kemenkumham tersebut akan dijadikan tata ruang persawahan. 

Wacana menjadi tata ruang persawahan disanggah Pemkot Tanggerang, sebaliknya disebut hal tersebut merujuk penetapan dari Kementerian Pertanian. 

Berita Lainnya
×
tekid