Menyerahkan diri, Dirut PTPN III Dolly Pulungan resmi ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan.

Tersangka Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Dolly Pulungan. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Dolly ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Dia ditahan selama setengah bulan lebih.

"Ditahan selama 20 hari pertama," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Untuk diketahui, Dolly ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri pada Rabu (3/9) dini hari. Dia terjarat dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III. Tak hanya itu, bos PT Fajar Mulia Transindo (FMT) Pieko Njoto Setiadi juga telah ditahan oleh KPK di rutan Polres Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana sudah dilakukan penahanan setelah dia terjaring operasi senyap KPK pada Senin (2/9) hingga Selasa (3/9). Total, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara itu.