Pengacara HAM Papua: Mobilisasi pasukan ke arah Puncak begitu besar

Gustav Kawer menyebut, warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Puncak, Papua, mengungsi seiring semakin banyak aparat di sana. 

Aparat TNI dan Polri melakukan penyisiran pascaserangan KKB/Foto Humas TNI.

Pasca penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris warga setempat mengungsi. Hal tersebut,
untuk menghindari operasi militer di Kabupaten Puncak, Papua. 

Pengacara HAM Papua, Gustav Kawer menyebut, warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Puncak, Papua, mengungsi seiring semakin banyak aparat di sana. 

"Kami belum punya data yang valid, tetapi dari informasi beberapa titik mobilisasi pasukan begitu besar ke arah Puncak," ucapnya dalam diskusi virtual, Jumat (7/5).

Dia menilai, pelabelan teroris terhadap KKB terlalu dini. Padahal, kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua dengan pelaku TNI-Polri belum dituntaskan. Ketika melakukan investigasi kasus penembakan pendeta Yeremia, tim gabungan pencari fakta (TGPF) Intan Jaya menemukan banyak kasus dengan mayoritas pelaku adalah TNI. 

Misalnya, kasus pembakaran dua warga Papua dengan pelaku sembilan oknum TNI. Meski sudah ditetapkan tersangka kasus penembakan pendeta dari unsur TNI, tetapi belum terungkap siapa dan berapa pelakunya.