Mondar-mandir di sidang, Hakim MK tegur Bambang Widjojanto

Hakim Konstitusi mengingatkan Bambang agar tenang dan tidak mengganggu persidangan.

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6)./ Antara Foto

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Teguran terhadap Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu terjadi karena Bambang mondar-mandir saat saksi yang diajukan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Candra Irawan, sedang berbicara.

"Pak Bambang, supaya Anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Manahan Sitompul, hakim konstitusi lainnya, juga meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan. Peserta sidang diminta tetap tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan. 

"Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.

Menaggapi hal itu, BW langsung kembali ke tempat duduknya semula. Sidang pun kembali dijalankan.