Motif perbuatan jadi penilaian kejiwaan Ferdy Sambo

Mahfud MD menerima laporan tim Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Ini bukan laporan projusticia.

Ketua Kompolnas, Mahfud MD. Dokumentasi Kemenko Polhukam

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memandang penting motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J perlu diketahui sebagai modal bagi hakim. Dengan modal itu hakim dapat melihat kondisi kejiwaan dari tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kadang kala hakim ingin tahu juga apakah pelakunya ini orang sehat atau gila kan gitu, sehingga dicari motifnya. Kalau sudah tidak gila sebenarnya cukup, tapi mungkin apakah emosional atau terencana," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Senin (12/9).

Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkoolhukam) menerima laporan penyidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan itu disatukan dengan Komnas Perempuan.

Menurutnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tersebut bukanlah laporan yang projusticia atau ditujukan untuk hukum atau undang-undang.

"Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyangkut di dalamnya adalah hasil laporan yang tidak projusticia. Oleh sebab itu, kita sampaikan saja biar polisi yang mendalami," ujar Mahfud.