MPR dukung Kemenlu tindak penjualan online ART Indonesia

"Kemenlu tegaskan pada perwakilan kita di luar negeri untuk betul-betul memantau fenomena semacam ini."

Sejumlah tenaga kerja Indonesia yang baru dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia memasuki ruangan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo I Dumai di kota Dumai, Dumai, Riau, Kamis (6/9)./Antara Foto

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengutuk keras penjualan Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia di situs jual beli Carousell Singapura. Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menindaklanjuti penjualan ART Indonesia tersebut.

"Kami sangat mengutuk tentang kondisi ini dan kami sangat mendukung Kemenlu untuk segera mengoreksi dan segera menghukum, kalau ada orang Indonesia terlibat di dalam perdagangan online tersebut," katanya di Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Hidayat hal tersebut termasuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, jika mengacu pada Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Karenanya Hidayat mendorong Kemenlu untuk berkerjasama dengan pihak Singapura, untuk segera menangkap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Apalagi kalau ada orang Indonesia, segera berikan hukum yang sekeras-kerasnya. Kemenlu tegaskan pada perwakilan kita di luar negeri untuk betul-betul memantau fenomena semacam ini, untuk memastikan dan diselesaikan dengan setegas-tegasnya," ucapnya.

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, sebelumnya menyatakan penjualan ART di situs Carousell Singapura itu merupakan bentuk perdagangan manusia. Menurutnya, pemerintah dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah Singapura untuk menuntaskan kasus ini.