MPR: Jangan memolitikkan isu kebakaran Lapas Tangerang

Pemerintah harus berupaya lebih serius, seperti mengalokasikan anggaran revitalisasi lapas se-Indonesia, agar insiden serupa tidak terulang.

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah. Dokumentasi DPR

Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, meminta semua pihak tidak memolitikkan kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 44 naripada dan melukai puluhan lainnya. Insiden tersebut semestinya dilihat sebagai bencana nonalam.

"Musibah ini hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak-pihak tertentu, misalnya dengan meminta Menkumham (Yasonna Laoly) mundur. Ini bencana nonalam. Apakah dengan mundurnya menkumham lalu semua masalah di lingkungan lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun lalu akan dapat terselesaikan?" ujarnya, Jumat (10/9).

Menurut Basarah, pemerintah harus berupaya lebih serius agar musibah tersebut tidak terulang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran revitalisasi seluruh lapas se-Indonesia, misalnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga berharap, kejadian itu menjadi pelajaran berharga oleh praktisi dan penegak hukum bahwa narapidana pengguna narkoba sebaiknya direhabilitasi bukan dipenjara.

"Ini berlaku untuk para pengguna saja bukan untuk pengedar apalagi bandar narkoba. Mereka kalau perlu dihukum seberat mungkin," tegasnya.