MPR minta pemerintah karantina 49 WNA China di Kendari

Pemerintah diminta memperketat perizinan bagi WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal atau bekerja di Indonesia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.Foto Antara

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara ihwal kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Kendari, Sulawesi Utara. Ini karena kedatangan mereka di tengah mewabahnya pandemi coronavirus atau Covid-19 di Tanah Air.

Bamsoet meminta pemerintah, melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat para WNA China tersebut bekerja.

"Untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tersebut, sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," kata Bamsoet berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).

Bamsoet juga meminta agar pemerintah memperlakukan WNA China itu secara tegas. Termasuk membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan yang diberikan kepada mereka.

Bagi mantan ketua DPR ini, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia atau pelabuhan.