sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MPR minta pemerintah karantina 49 WNA China di Kendari

Pemerintah diminta memperketat perizinan bagi WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal atau bekerja di Indonesia.

Ayu mumpuni Fadli Mubarok
Ayu mumpuni | Fadli Mubarok Selasa, 17 Mar 2020 20:15 WIB
MPR minta pemerintah karantina 49 WNA China di Kendari

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara ihwal kedatangan 49 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Kendari, Sulawesi Utara. Ini karena kedatangan mereka di tengah mewabahnya pandemi coronavirus atau Covid-19 di Tanah Air.

Bamsoet meminta pemerintah, melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry, tempat para WNA China tersebut bekerja.

"Untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tersebut, sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut," kata Bamsoet berdasarkan keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).

Bamsoet juga meminta agar pemerintah memperlakukan WNA China itu secara tegas. Termasuk membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan yang diberikan kepada mereka.

Bagi mantan ketua DPR ini, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia atau pelabuhan.

"Serta bersama Polair meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan, guna meminimalisir masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal atau pun bekerja," tegasnya.

Lebih jauh, politikus Golkar ini mendorong agar pemerintah memperketat perizinan bagi WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal atau bekerja di Indonesia.

"Agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," sambungnya.

Sponsored

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah perlu menutup jalan masuk orang dari luar negeri. Kecuali bagi WNI yang akan pulang dan itupun harus diproses sesuai protokol kesehatan.

Jika tidak, penyebaran COVID-19 dengan sifat imported case akan semakin banyak ditemukan. Hal itu wajib dilakukan pemerintah agar negara bisa fokus pada penanganan Covidd-19 dalam negeri saja.

"Lebih terkonsentrasi," tegasnya.

Sebelumnya, sempat viral sebuah video yang menunjukan kedatangan puluhan WNA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Utara. Video berdurasi 58 detik itu menunjukan kedatangan WNA China tengah menderek koper mereka masing-masing.

Dikabarkan, mereka baru saja bertolak dari Bandara Soekarno Hatta, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696. Semua WNA tampak menggunakan masker saat tiba di Kendari sekitar pukul 19.30 WITA.

Kabar tersebut dikonfirmasi Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, puluhan WNA tersebut dari China dan memiliki kepentingan melakukan uji kompetensi di Tanah Air.

"Benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja," kata Arvin berdasarkan keterangan tertulisnya.

Sementara Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelaskan mengenai adanya 49 WNA China yang tiba di Bandara Huluoleo pada Minggu (15/3).

Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam menjelaskan, telah melakukan rapat dengan Forkopimda dan mengetahui bahwa 49 WNA China itu merupakan pekerja perusahaan VDNI di Kabupaten Konawe. Perusahaan VDNI pun menyatakan WNA China itu merupakan pekerja lama.

"Pihak perusahaan VDNI menjelaskan TKA yang ada merupakan pekerja lama dan masih bekerja. Keberangkatan mereka keluar adalah untuk memperpanjang visa dan izin kerja," kata Merdisyam dalam keterangan resminya, Selasa (17/3).

Puluhan WNA China itu juga akan melalui proses karantina oleh Gugus Tugas sebagai pencegahan corona. Namun, ia tidak menyebutkan di mana lokasi karantina para WNA China itu.

"Para WNA tersebut telah dikarantina oleh tim gugus tugas sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona," ujar Merdi.

Kedatangan WNA China diketahui dari beredarnya video di media sosial. Penyebar video itu bernama Harjono yang kemudian diamankan aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, bukan ditindak pidana. Harjono juga telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan.

"Tidak benar yang bersangkutan ditahan, kemudian yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebar berita meresahkan," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid