Mudik dilarang, Menhub: Jumlah penumpang turun signifikan

Sejak 6 hingga 9 Mei 2021 terjadi penurunan pergerakan penumpang baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

Ilustras mudik/Foto Antara

Pemerintah apresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik selama masa peniadaan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.

"Kami selaku penyelenggara mengapresiasi masyarakat memberikan suatu respons yang baik tentang upaya peniadaan mudik yang efektif," ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/05).

Menhub mengungkapkan, sejak 6 hingga 9 Mei 2021 terjadi penurunan pergerakan penumpang baik di angkutan udara, laut, darat, maupun perkeretaapian.

"Tanggal 6 Mei sampai 9 Mei yang kami evaluasi, terjadi penurunan yang signifikan. Kalau dari normal itu di angkutan udara penurunan sampai 93%, kalau di laut dan kereta api kira-kira 90%, di darat memang sedikit penurunan kira-kira 40%," jelasnya.

Namun, Budi mengungkapkan, terjadi kenaikan jumlah penumpang pada periode sebelum peniadaan mudik yaitu 22 April hingga 5 Mei. Pada periode tersebut, para pelaku perjalanan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes PCR/swab antigen/GeNose.