Mudik dilarang, polisi tutup Tol Jakarta-Cikampek Elevated

Tol elevated hanya bisa dilewati mobil penumpang, sehingga ditutup sementara selama ada larangan mudik.

Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/3/2020). Foto Antara/Fakhri Hermansyah

Polda Metro Jaya akan menutup Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated mulai Kamis (23/4). Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

"Tol elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok. Baik dari Cikunir dan tol kota, elevated kita tutup. Jadi harus lewat bawah," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/4).

Menurut Sambodo, tol elevated tidak akan diperlukan selama larangan mudik ditetapkan. Hal ini lantaran jalur tersebut bisa dimanfaatkan sebagai jalur mudik ke wilayah Jawa Barat. 

Sementara itu, kendaraan berat untuk mengangkut kebutuhan pokok yang diperbolehkan melintas antar provinsi, tak dapat melalui tol elevated tersebut. Karena itu, tol tersebut akan ditutup sampai pemerintah membuat keputusan baru.

"Karena itu hanya untuk kendaraan kecil, makanya kita tutup. Nanti kita periksa di Cikarang Utama," ujar Sambodo.