Penembakan Laskar FPI, Muhammadiyah desak Komnas HAM ungkap fakta lebih mendalam

PP Muhammadiyah sebut penyelidikan Komnas HAM terkesan belum tuntas.

Ilustrasi penembakan/Pixabay.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yono Reksoprodjo, menilai penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas tewasnya enam Laskar FPI terkesan tidak tuntas. Komnas HAM dinilai masih belum mengungkap aktor intelektual di balik meninggalnya Laskar Front Pembela Islam tersebut.

Untuk itu, PP Muhammadiyah menuntut Komnas HAM mengungkap fakta peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek lebih mendalam. Juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Komnas HAM untuk melengkapi hasil investigasinya.

“Mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas. Karena penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya, termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan pers virtual, Senin (18/1).

Lebih jauh, PP Muhammadiyah mengkritik keras Presiden Jokowi yang dinilai ingkar janji ihwal penuntasan pelanggaran HAM berat. Misalnya, dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Sriyono, para aktivis lingkungan hidup, hingga korban kriminalisasi perusahaan tambang.

PP Muhammadiyah, kata Yono, mendukung rekomendasi Komnas HAM untuk membawa kasus meninggalnya Laskar FPI ke pengadilan pidana guna memperoleh kebenaran lebih lengkap dan menegakan keadilan.