Mulai 17 Juli penumpang kereta di atas 17 tahun wajib antigen

Selain layanan antigen, Stasiun Gambir dan Pasarsenen juga menyediakan layanan vaksin gratis

ilustrasi. Antara

PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan mulai 17 Juli pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di atas usia 17 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Ini berlaku untuk penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster). 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WIB dan Stasiun Pasarsenen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. 

"Masyarakat khususnya calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP," kata Eva dalam keterangan, Kamis (14/7).

Adapun layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senen memiliki tarif Rp35.000 dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1x24 jam.  Jika pada saat melakukan pemeriksaan di stasiun penumpang memiliki hasil positif maka tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.