sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dirut KAI dicecar soal alasan impor kereta bekas Jepang

Dirut KAI dipertanyakan soal adanya larangan impor kereta bekas pada 2013.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 27 Mar 2023 15:19 WIB
Dirut KAI dicecar soal alasan impor kereta bekas Jepang

Anggota Komisi VI DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan argumentasi Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, terkait impor kereta bekas dari Jepang. Sebab, menurut Evita, KAI sejak dulu doyan impor hingga Menteri BUMN pernah mengeluarkan moratorium pada 2013 silam tentang larangan impor kereta bekas.

"Pak Didiek menyampaikan di awal, yang saya bingung adalah diperlukannya impor dari kereta bekas ini, disebabkan tadi alasan pandemi Covid-19 dan lain-lain. Tapi kalau saya baca-baca, Pak, kereta bekas ini sebenarnya bukan kejadian pertama. Ini udah lama KAI ini impor kereta bekas, gerbong bekas," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan PT Kereta Api Indonesia (persero), PT Kereta Commuter Indonesia, PT INKA di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, berbagai macam argumentasi KAI seolah menunjukkan keinginannya untuk tetap impor kereta bekas. Mulai dari alasan hasil rapat bersama Kementerian Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) yang dipimpin langsung Luhut Binsar Panjaitan untuk mereview dan audit internal hingga pandemi Covid-19 karena keuangan minim dinilai tidak bisa diterima oleh akal sehat.

"Jadi, kalau alasan bapak karena covid-19 karena ini karena itu ya saya enggak bisa terima. Karena ini bukan kejadian baru. Kalau ini kejadian baru saya bisa terima Pak," kata Evita.

"Salahnya di mana? Saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Andre (Andre Rosaide) tadi. Salahnya adalah daripada gagalnya dalam perencanaan. Kalau benar perencanaan tidak akan terjadi hal ini," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, rencana impor kereta bekas dari Jepang ke Indonesia hingga kini sudah memasuki tahap review. Hal itu sebagaimana keputusan dalam rapat bersama Kemenko Marvest yang dipimpin langsung Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan.

"Jadi, pimpinan dan ibu anggota Komisi VI DPR RI. Hasil rapat di Kemenko Marvest tanggal 6 Maret 2023 isinya adalah proses impor KRL bukan baru (bekas) sekarang masih direview BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," kata Didiek.

Saat ini, kata Didiek, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung kereta bekas tersebut ke Jepang bersama Tim BPKP dan KCI sejak pekan lalu.

Sponsored

"Kereta-kereta yang akan diimpor itu masih beroperasi sampai sekarang," ucapnya.

Namun demikian, Didiek mengatakan bahwa pihaknya akan fokus pada apa yang menjadi keputusan rapat bersama Luhut perlu dilakukan evaluasi sebelum impor kereta bekas.

"Memang apa yang menjadi catatan di Kemenko Marvest itu menjadi evaluasi review oleh BPKP," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid