Mulyana mengaku dicecar Sekjen KONI cairkan dana hibah

Mulyana mengaku menyesal menuruti keinginan Ending Fuad Hamidy untuk menyetujui pengajuan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI, Mulyana (kanan) berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Antara Foto

Mulyana, terdakwa kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibah Kementerian Pemudan dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengaku dicecar oleh Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidiy untuk segera mempercepat proses pencairan dana hibah.

Hal tersebut disampaikan Mulyana di hadapan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, (29/8). 

“Saya sebagai KPA tidak melalukan proses menunda, memperlambat, maupun mempercepat untuk memperlancar proses pencairan dana. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan," ucap Mulyana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8).

Dalam nota pembelannya, Mulyana mengaku menyesal menuruti keinginan Ending Fuad Hamidy karena menyetujui pengajuan dana hibah Kemenpora untuk KONI. Menurut Mulyana, Ending Fuad selalu menekan dengan terus menghubunginya untuk mencairkan dana hibah tersebut. 

“Saya selalu dihubungi dan ditekan oleh Sekjen KONI, Pak Hamidy. Selalu ditanyakan 'kapan cair, kapan cair' beberapa kali. Tetapi akhirnya karena saya orang timur, saya tidak enak terhadap desakan itu. Dan saya tanda tangani proposalnya,” katanya.