Mundur dari tim teknis Omnibus Law, buruh ancam serbu DPR

KSPI segera mengonsolidasikan kaum buruh gelar demo tolak RUU Ciptaker.

Demo buruh tolak Omnibus Law sebelum pandemi Covid-19 di Makassar/Foto Antara.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Setelah keluar dari tim teknis Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI segera mengonsolidasikan kaum buruh untuk menggelar aksi unjuk rasa serentak pada awal bulan Agustus 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, buruh akan digiring langsung menyerbu gedung DPR/MPR. 

Sedangkan dari daerah, buruh akan menyerbu Kantor Gubernur atau DPRD Provinsi. KSPI akan menyuarakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan tuntutan nasib kaum buruh yang ter-PHK akibat terdampak Covid-19.

“Kedua isu tersebut merupakan isu besar yang menjadi perhatian serius buruh Indonesia,” kata Iqbal.