Musuh mahasiswa dinilai sama: Dulu satu, sekarang beberapa di DPR

Aksi mahasiswa turun ke jalan merupakan respon atas buruknya kinerja para wakil rakyat di sisa waktu jabatannya.

Aksi mahasiswa menolak RUU KUHP dan UU KPK di depan Gedung DPR RI./ Antara Foto

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Gajahmada 1997-1998, Ridaya Laodengkowe, mengatakan setelah aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU kontroversial, terlihat adanya pengulangan peristiwa 98. Ia menilai, Soeharto yang dilawan mahasiswa 98, saat ini masih ada, namun dalam bentuk yang berbeda.

"Kalau dulu satu orang, sekarang beberapa orang di DPR," kata Ridaya dalam diskusi Smart FM di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

Ridaya menilai, aksi mahasiswa turun ke jalan merupakan respon atas buruknya kinerja para wakil rakyat di sisa waktu jabatannya. Selama empat tahun, para wakil rakyat hanya menghasilkan sedikit undang-undang. Namun mereka justru mengebut pengesahan undang-undang lainnya di masa akhir sisa jabatannya.

Dalam catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), kinerja DPR periode 2014-2019, lebih buruk dari periode sebelumnya. DPR periode saat ini hanya mengesahkan 84 RUU, sementara DPR periode sebelumnya mengesahkan 125 RUU.

Dari jumlah itu, DPR periode 2014-2019 mengesahkan 35 atau 42% RUU prolegnas prioritas dan 49 atau 58% RUU kumulatif. Sementara DPR periode 2009-2014 mengesahkan 56 RUU Prolegnas prioritas dan 69 RUU kumulatif.