Naik penyidikan, Edy Mulyadi diperiksa lusa

Edy Mulyadi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (28/1).

Edy Mulyadi. Foto YouTube Band Edy Channel

Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian mengandung SARA dengan terlapor mantan Caleg PKS Edy Mulyadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, peningkatan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan lima ahli. Kemudian, dilakukan gelar perkara dengan hasil tersebut.

“Hari ini, tanggal 26 Januari 2022, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas laporan terhadap saudara EM,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (26/1).

Dia mengungkapkan, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan pertama kalinya di kasus ini.

“Penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saudara EM untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Januari 2022,” ucapnya.