Napoleon Bonaparte ternyata mengatur waktu penganiayaan M Kece

Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30-01.30 WIB, dini hari.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte (mengenakan rompi tahanan), saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejari Jaksel, DKI Jakarta, Jumat (16/10/2020). Foto Antara/Rommy S.

Terpidana Napoleon Bonaparte ternyata telah menyiapkan dengan matang penganiayaan dan pelumuran tahi ke tersangka penistaan agama, M Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian menjelaskan, tersangka M Kece memasuki sel tahanan pukul 22.00 WIB. Namun, Napoleon Bonaparte tidak langsung melakukan aksi yang sudah direncanakannya.

“Korban MK masuk kamar pukul 22.00 WIB. Pelaku memilih waktu untuk menghindari diketahui petugas,” kata Andi kepada Alinea.id, Selasa (21/9).

Menurut Andi, peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30-01.30 WIB, dini hari. Pada jam itu, tahanan dan sipir memang dalam keadaan beristirahat.

Untuk mengetahui peristiwa itu, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte. Dia diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi.