Nasdem dan PPP tolak perpanjangan masa jabatan presiden

Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD 1945.

Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, berpidato saat pembukaan Rakernas IV NasDem di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (15/11/2017). Foto Antara/Reno Esnir

Partai Nasional Demokrat (NasDem) tegaskan konsisten menolak amandemen UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan menolaknya. 

Politikus Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan, sampai hari ini Fraksi NasDem DPR RI tidak ingin mengubah periodesasi, baik eksekutif maupun legislatif.

"Kami tetap ingin undang-undang (UU) yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan, apapun itu soal terkait GBHN dan sebagainya. Jadi, Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD" kata Saan di Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

Saan mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah tegas menolak masa jabatan presiden tiga periode. Demikian pula partai pendukung pemerintah, tidak pernah membahas wacana tersebut. "Sama sekali di koalisi tidak pernah membicarakan soal itu," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem di DPR RI ini.

Menurut Saan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi. Menurutnya, amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan tiga periode justru berpotensi memunculkan hal-hal negatif.