Novel Baswedan ke Polri: Kalau perintah presiden, ditaatilah

Novel Baswedan menilai instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Idham Azis harus ditaati untuk mengungkap kasusnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12). / Antara Foto

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut angkat bicara terkait kinerja Polri dalam mengusut pelaku penyiraman air keras kepadanya. Dia menilai, kinerja lembaga Korps Bhayangkara itu buruk lantaran tak mematuhi instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kapolri Idham Azis untuk mengungkap pelaku penyiram air keras terhadap Novel dalam hitungan hari. Hal itu disampaikan Jokowi pada Selasa (10/12).

"Saya sampaikan bahwa kalau perintah presiden ya ditaatilah. Masa perintah presiden mau diabaikan. Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati sepeti itu, itu hal yang buruk," kata Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Jika melihat pernyataan bekas Gubernur DKI Jakarta itu, terhitung sudah sembilan hari Polri belum menjalankan perintah Jokowi untuk mengungkap pelaku penyiram air keras Novel.

Lebih lanjut, Novel berharap, Presiden Jokowi dapat menaruh perhatian lebih terhadap persoalan pemberantasan korupsi. Dia berharap, bekas Wali Kota Solo itu tidak membiarkan pelemahan terhadap agenda pemberantasan korupsi.