MAKI: Nurhadi rutin tukar dolar AS di Jakarta

Nurhadi telah menukarkan uang sekitar Rp2,5 miliar.

Ilustrasi korupsi. Foto Pixabay.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI kembali melaporkan informasi tentang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait penanganan perkara di MA itu rutin menukar uang dolar AS di daerah Jakarta.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, Nurhadi telah menukarkan uang sekitar Rp2,5 miliar di dua money changer di daerah Jakarta. Informasi tersebut dia dapat pada awal minggu ini.

"Awal minggu ini saya mendapatkan informasi teranyar yang diterima terkait jejak-jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah," kata Boyamin dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Sabtu (9/5).

Boyamin menyebut terdapat dua money changer yang dikunjungi eks petinggi MA itu. Pertama di daerah Cikini, Jakarta Pusat dan Mampang, Jakarta Selatan. Namun, dia tidak menyebut secara rinci keberadaan money changer tersebut.

"Inisial money changer adalah V (Cikini) dan M (Mampang)," ucap Boyamin.