Polda Metro Jaya: Nus Kei sebut imbalan Jhon Kei sudah diberikan

Jhon Kei membantah telah menerima imbalan atas penjualan tanah di Maluku, sehingga menyebabkan peristiwa pengerusakan dan penganiayan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto Antara

Polisi membeberkan Jhon Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei karena tidak diberikan imbalan atas penyelesaian penjualan tanah di Maluku. Padahal, Nus Kei diminta oleh Jhon Kei menyelesaikan kasus itu lantaran dirinya masih menjalani hukuman penjara di Nusa Kambangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, hal itu bertolak belakang dengan pengakuan Nus Kei yang menyebut imbalan itu telah diterima oleh Jhon Kei.

"John Kei merasa dikhianati Nus Kei soal perkara tanah di Maluku sana. Saat itu John minta tolong ke Nus untuk diurus karena masih di Nusa Kambangan. Ke luar penjara dia tanya lagi ke Nus Kei. Kata Nus, dia sudah nerima namun John merasa belum nerima," ucap yusri saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Yusri menyebutkan, sudah 20 saksi dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tiga pelaku masih dalam pengejaran dan mungkin saja bertambah. Pemilik senjata dan eksekutor penembakan masih DPO," ujar Yusri.