Oknum polisi terbukti pengguna narkotika

Seorang oknum polisi, AKBP Hartono, kedapatan membawa narkotika berupa sabu seberat 23 gram.

Oknum polisi pengguna narkotika akan tekena sanksi pemecatan. / Antara Foto

Seorang oknum polisi, AKBP Hartono, kedapatan membawa narkotika berupa sabu seberat 23 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Hartono terbukti positif menggunakan narkotika. Hasil itu diperoleh dari tes urin yang dilakukan dan saat ini yang bersangkutan sudah dalam pemeriksaan tahap akhir.

“Beberapa kali dari hasil riksa yang bersangkutan melakukan perbuatan menggunakan narkoba, kan tidak boleh apalagi penegak hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M. Iqbal (31/7).

Ia juga mengatakan Hartono terbukti membawa sabu seberat 23 gram. Kedatangan Hartono ke Jakarta diketahui untuk melakukan pengembangan salah satu kasus narkotika.

“Oknum AKBP H itu ke Jakarta sedang melakukan pengembangan salah satu kasus narkoba dengan timnya namun, yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan, yaitu mengambil 23 gram sabu itu untuk digunakan sendiri,” paparnya.