Oligarki pascareformasi dinilai jauh lebih parah dibandingkan era orde baru

Komnas HAM menemukan kekuatan oligarki biasanya melibatkan aparat penegak hukum.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sambutan saat acara seruan kebangsaan untuk Pemilu Damai 2019 di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Foto Antara/dokumentasi

Kekuatan oligarki pascareformasi ini, dinilai hanya perpanjangan dari oligarki era orde baru. Bahkan, Reformasi 1998 dianggap tidak mengubah struktur oligarki di Indonesia.

“Dalam dunia praktik lapangan, kita menemukan bahwa di era reformasi sekarang kadang-kadang jauh lebih eksesif (keadaan yang melampaui kebiasaan/parah) dibandingkan dengan zaman orde baru,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, dalam diskusi virtual, Senin (7/9).

Hal itu diperparah ketika pilkada meloloskan kekuatan oligarki untuk memimpin suatu daerah. Maka akan berdampak terhadap kebijakan politik-ekonomi yang bakal diarahkan agar menguntungkan kelompoknya. Komnas HAM menemukan kekuatan oligarki biasanya melibatkan aparat penegak hukum. Imbasnya, menimbulkan distorsi dalam urusan penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, kekuatan oligarki bakal terus muncul dalam kontestasi pilkada jikalau pemahaman masyarakat atas kriteria pemimpin masih lemah.

“Oligarki tidak pernah pergi dari perpolitikan Indonesia sejak dulu. Yang sangat diperlukan memberikan pendidikan politik bagi publik,” ucapnya.