SMRC ingatkan dampak MPR jadi lembaga tertinggi negara
Usul mengembalikan kedudukan MPR kali pertama diutarakan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, dalam Sidang Bersama DPR dan DPD.

Usul mengembalikan kedududkan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) menjadi lembaga tertinggi negara akan mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia. Utamanya dari presidensial menjadi parlementer.
"Sistem ketatanegaraan kita, kan, berubah dari sistem yang dianut sekarang, presidensial. Kalau kembali ke MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pada hakikatnya itu adalah sistem parlementer," kata pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, dalam siaran daring YouTube, Kamis (24/8).
Ketika sistem parlemen kembali diadopsi, sambungnya, perubahan tata cara berdemokrasi juga berubah. Salah satunya adalah tidak adanya pemilihan umum (pemilu) lantaran MPR bisa mengangkat dan memilih kepala pemerintahan, termasuk memberhentikannya.
Kepala pemerintahan dalam sistem parlementer biasanya disebut perdana menteri. "Kalau di sistem kita namanya presiden," ujarnya.
Diketahui, Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR dan DPD RI mengusulkan MPR kembali berstatus menjadi lembaga tertinggi negara. Dalihnya, memperkuat sistem demokrasi di Indonesia: penjelmaan rakyat serta sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan.
Sebelum reformasi, posisi MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Namun, kini setinggi dengan DPR dan DPD (legislatif), presiden, dan yudikatif (kehakiman).
Ide LaNyalla didukung Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Pertimbangannya, ada potensi kekosongan pemerintahan dalam masa darurat, sementara masa jabatan eksekutif dan legislatif berawal dan berakhir bersamaan mengingat pelaksanaan pemilu secara serentak.
"Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas, tanggal 23 Mei 2023," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/8) lalu.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Pertarungan capres di lumbung suara Jawa Barat
Sabtu, 23 Sep 2023 06:06 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB