Terkait Donny Saragih, Ombudsman akan panggil BP BUMD Jakarta

Pemilihan pejabat BUMD semestinya melalui fit and proper test dan rekam jejak calon seharusnya dapat dilihat pada proses tersebut.

Bus Transjakarta melintas di bawah Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) koridor 13 di Jakarta, Selasa (31/12/2019). Foto Antara/Aprillio Akbar/nz.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah kecolongan saat menetapkan Donny S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Badan Pembinaan BUMD untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses pemilihan tersebut. 

"Pemprov DKI telah membatalkan dan kami apresiasi itu sebagai tindakan korektif atas pemilihan pejabat BUMD," kata Teguh saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1).

Kendati begitu, dia menyebutkan, pemilihan pejabat BUMD semestinya melalui fit and proper test dan rekam jejak calon seharusnya dapat dilihat pada proses tersebut.

Oleh karena itu, Teguh menduga, proses pemilihan dirut Transjakarta tidak melalui fit and proper test. Apalagi, dalam proses tersebut terdapat beberapa instrumen dengan sistem sudah online sehingga sulit dimanipulasi. 

"Kami akan lakukan pemanggilan. Nah nanti kami sampaikan tindakan korektif ke depannya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," katanya.