Ombudsman akan pantau pelayanan publik saat mudik Lebaran 2022

Berdasarkan hasil survei Kemenhub, sebanyak 79 juta orang akan mudik pada momentum Lebaran 2022.

Suasana arus mudik Lebaran di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Mei 2019. Foto Antara/Norjani

Ombudsman RI (ORI) akan memantau pelaksanaan pelayanan publik selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1443 H/2022 M. Pada langkah awal, menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Jumat (8/4).

Anggota Ombudsman, Hery Susanto, menyatakan, pemantauan ini guna memotret kondisi pelayanan sektor perhubungan atau transportasi saat Lebaran di tengah pandemi Covid-19. Lalu, mengetahui penegakan dan efektivitas protokol kesehatan (prokes) oleh instansi terkait.

"[Selanjutnya] mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang terjadi pada layanan sektor perhubungan/transportasi pada arus mudik tahun 2022 serta memberikan saran atas perbaikan pelayanan perhubungan pada instansi terkait," katanya dalam keterangan tertulis, baru-baru ini.

Ada beberapa fokus pemantauan yang akan dilakukan Ombudsman. Misalnya, meninjau pengawasan penerapan prokes di stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, posko pelayanan mudik, hingga moda transportasi.

Pengawasan, tambah Hery, akan mencakup beberapa hal. Aspek petugas, penerapan prosedur operasional standar (SOP) prokes Covid-19 dan ketersediaan sarana  prasarana, contohnya.