Ombudsman dorong Pertamina evaluasi penangkal petir kilang minyak

Penangkal petir kilang minyak Pertamina harus sesuai standar internasional dan adaptasi terhadap karakteristik petir di Indonesia.

Warga menyaksikan kebakaran di Kompleks Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jabar, Senin (29/3/2021) dini hari. Foto Antara/Dedhez Anggara.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendorong PT Pertamina mengevaluasi terhadap penangkal petir kilang minyak yang diduga menjadi penyebab kebakaran tangki produk Pertalite di area Kilang Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (13/11) pukul 19.20 WIB.

Menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meski penangkal petirnya sesuai dengan standar internasional namun tidak cocok dengan karakteristik petir di Indonesia.

"Intinya perlu dievaluasi penangkal petir yang digunakan oleh kilang-kilang minyak Pertamina tersebut. Sebaiknya agar tetap sesuai standar internasional dan adaptasi terhadap karakteristik petir di Indonesia, maka perlu kombinasi penangkal petirnya dengan menambah penangkal petir yang sesuai dengan karakteristik petir yang dialami Indonesia," ujar Hery dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11/2021).

Iya menyampaikan, berdasarkan statistik, tangki kilang minyak di Indonesia hampir setiap tahun terbakar dan meledak akibat sambaran petir. Penyebab utamanya adalah perbedaan karakteristik petir di Indonesia yang beriklim tropis dengan karakteristik petir yang beriklim sub-tropis.

"Itu hasil pembahasan kajian ORI bersama ahli petir dari ITB di 25 Oktober 2021, yang pernah kami undang ke ORI untuk melengkapi laporan investigasi inisiatif ORI atas kasus kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu Jawa Barat yang terjadi pada akhir Maret 2021 lalu," lanjut Hery Susanto.