Ombudsman investigasi proyek pipa Bandung-Cilacap

Tim Ombudsman juga akan meminta keterangan dari PT Pertamina pada Rabu pekan ini. 

Logo Ombudsman RI. Foto istimewa

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan investigasi dugaan pengambilalihan tanah warga untuk proyek pipa PT Pertamina Bandung-Cilacap III (BC III) di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Ciamis, Jawa Barat pada Senin (11/10). 

Tim Ombudsman meninjau langsung lokasi pemasangan pipa yang masih berlangsung. Juga meminta informasi pada beberapa pihak terkait, seperti Kapolsek dan Danramil Lakbok. 

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, kedatangan timnya untuk mendengarkan keluhan warga sebagai pelapor dan mendapatkan informasi untuk bahan pemeriksaan. Tim Ombudsman juga akan meminta keterangan dari PT Pertamina pada Rabu pekan ini. 

"Ombudsman akan melihat masalah ini secara jernih. Maka kami mohon agar  semua pihak menciptakan suasana kondusif. Kita cari titik temu bersama, tidak perlu semua menggunakan proses hukum," ujar Yeka dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10). 

Sementara itu, Plt Keasistenan Utama Substansi IV yang menangani pertanahan  Dahlena membenarkan, Ombudsman akan mendengarkan semua pihak.