Ombudsman: Kemenristekdikti paling membangkang

Hal itu berdasarkan pendataan tingkat kepatuhan lembaga negara yang dinilai pada 2019.

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai (kiri) dan anggota ORI Ninik Rahayu (kanan).Alinea.id/Akbar Ridwan

Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai menyebut Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) merupakan lembaga yang paling membangkang sepanjang 2018. Hal itu berdasarkan pendataan tingkat kepatuhan lembaga negara yang dinilai pada 2019.

"Satu-satunya kementerian yang membangkang adalah Kemenristekdikti. Dari empat rekomendasi yang kami berikan, tiga di antaranya tidak dipatuhi," kata Amzulian di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12).

Ada empat rekomendasi yang mereka berikan terkait pelayanan di lembaga itu. Tiga di antaranya tidak ditindaklanjuti, yakni kasus Yayasan Lakidende, kasus plagiasi di Universitas Halu Oleo, dan penyetaraan ijazah doktor luar negeri atas nama Julieta Amelia Runtuwene (saat ini Rektor UNIMA).

"Kami menunggu respons serius dari Kemendikbud (Kemenristekdikti) dalam masalah ini," ujar dia.

Rekomendasi ORI sejatinya untuk perbaikan kualitas pelayanan di lembaga itu. Apalagi, rekomendasi mereka bermula dari pengaduan masyarakat. Ombudsman akan terus memantau perkembangan penanganan rekomendasi itu.