Ombudsman minta elemen pesantren awasi pelayanan publik

Pejabat publik hendaknya menempatkan nilai-nilai agama menjadi spirit dalam berbagai kebijakan.

Ngaji bareng pelayanan publik Santri Nasional (FSN) secara hybrid di Pondok Pesantren Al – Ishlah Cirebon pada Minggu (27/2/2022). Foto: Istimewa.

Anggota Ombudsman Hery Susanto mengajak seluruh elemen pondok pesantren berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik. Hal itu diungkap Hery dalam diskusi daring yang digelar oleh Forum Santri Nasional (FSN) pada Minggu (27/2).

"Kalangan pondok pesantren mesti bisa mengambil hikmah dari ilmu agama yang dipelajari dari Al Qur’an dan hadits. Selain itu juga, melalui peran serta pondok pesantren bisa diimplementasikan partisipasi pengawasan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia," kata Hery dalam keterangannya, Minggu (27/2).

Dalam paparannya, Hery menyampaikan saran-saran bagi penyelenggara pelayanan publik. Pertama, para pemangku kebijakan publik pada posisinya masing-masing diharapkan dapat menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Hery mengatakan, untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan, dan melakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala. 

Ketiga, pejabat publik hendaknya menempatkan nilai-nilai agama menjadi spirit dalam berbagai kebijakan yang diambil dalam pelayanan publiknya. Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik hendaknya tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja adalah bernilai ibadah.