Dapat keluhan PJJ, Ombudsman minta Mendikbud evaluasi kurikulum

Kurikulum perlu dilakukan penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy. Foto Ombudsman.go.id

Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menggodok dan mengeluarkan kurikulum khusus. Hal itu, ditujukan agar sistem pembelajaran di tengah pandemi Covid-19 berjalan lancar.

"Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy, dalam keterangannya, Minggu (16/8).

Di samping itu, Ombudsman juga meminta, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus dievaluasi. Tujuannya, agar target pembelajaran dapat tercapai. "Ombudsman berpendapat, PJJ dengan menggunakan platform daring pada pandemi Covid-19 ini perlu dievaluasi untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran," tutur Ahmad.

Permintaan tersebut, dilayangkan lantaran lembaga pengawas fasilitas layanan publik itu menerima sejumlah aduan dari orang tua murid terkait sistem PJJ.

Menurut Ahmad, para pihak pelaku atau pelaksana pembelajaran mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.