Ombudsman soroti overload tahanan di Lapas Cipinang

"overload" kapasitas tersebut menyebabkan beberapa sistem di lapas tersebut tidak berjalan seperti masa pengenalan tahanan.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.Antara/Imam B/pri.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menyoroti masih terjadinya "overload" jumlah tahanan di Lapas Cipinang sehingga menyebabkan beberapa sistem di lapas tersebut tidak bisa berjalan maksimal.

"Napi di sini ada sekitar 4.000 orang, padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 800 orang," kata Ninik usai sidak di Lapas Cipinang, Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan "overload" kapasitas tersebut menyebabkan beberapa sistem di lapas tersebut tidak berjalan seperti masa pengenalan tahanan.

Padahal masa pengenalan tahanan itu penting agar mereka mengenal lingkungan lapas dan waktunya tidak boleh lebih dari 10-15 hari.

"Seharusnya itu benar-benar masa orientasi tentang hak dan kewajiban termasuk apakah dia sudah mendapatkan putusan, dan bagaimana menggunakan alat-alat elektronik untuk mengetahui putusannya," kata Ninik.