Ombudsman soroti respons pemerintah: Dari pembiaran ke penghindaran

Padahal, ujar Robert, pihaknya telah meminta Kemenkes menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik.

Audiensi Ombudsman bersama Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan (TANDUK) dan keluarga korban gagal ginjal akut di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (23/12) (Alinea.id/Gempita Surya)

Ombudsman RI menerima audiensi dari Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan (TANDUK) terkait nasib keluarga korban gagal ginjal akut. Dalam hal ini, TANDUK mendesak pemerintah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap gagal ginjal akut yang mengakibatkan lebih dari 200 anak meninggal dunia.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyoroti sikap pemerintah dalam merespons kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. Menurut dia, pemerintah cenderung menghindar dari pertanggungjawaban atas kasus ini.

"Saya melihat sisi respons pemerintah yang mengalami evolusi dalam sikap yang tadinya pembiaran menuju penghindaran," kata Robert di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Hal ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Ombudsman dalam tindakan korektifnya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kasus gagal ginjal akut. Robert menyebut, hingga saat ini Kemenkes masih belum mengumumkan secara terbuka kesimpulan atau penyebab dari kasus gagal ginjal akut.

Padahal, ujar Robert, pihaknya telah meminta Kemenkes menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik.