Ombudsman: Tim investigasi blackout PLN tak independen

Ombudsman menilai tim tersebut tidak independen, karena pernah bekerja sama dengan PLN.

Kantor Ombudsman RI./ Antara Foto

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Laode Ida mempertanyakan independensi tim investigasi bentukan PT. PLN (Persero), untuk mengungkap kasus pemadaman listrik serentak yang terjadi Minggu (4/8). Laode menilai tim tersebut tidak independen, karena pernah bekerja sama dengan PLN.

“Kerja sama itu artinya sudah saling memperoleh manfaat. Artinya tim itu tidak independen dari segi netralitas, karena sudah terjadi peristiwa yang saling menguntungkan,” ujar Laode di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Karena itu, Ombudsman membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Menurutn Laode, penyelidikan sudah memasuki tahap awal dengan melakukan pertemuan dengan PT.PLN (Persero), Dewan Energi Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Komunitas Konsumen Indonesia (KKI). 

Pertemuan dilakukan hari ini di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, Ombudsman meminta klarifikasi dari PLN atas peristiwa tersebut, termasuk kendala-kendala yang dihadapi manajemen, regulasi, dan pengelolaan krisis PLN. Hasilnya akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. 

Rencananya, tim investigasi Ombudsman RI akan turun langsung ke lapangan, termasuk ke lokasi terjadinya gangguan transmisi di Ungaran-Pemalang.